Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keran Ekspor Nikel Cs Dibuka Lagi, Ini Reaksi Pengusaha

Pemerintah Indonesia melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kembali membuka ekspor komoditas mineral seperti nikel, alumina, dan timah yang sempat terhenti beberapa pekan lalu karena mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ). KSP mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga, dan disepakati bahwa larangan ekspor hanya berlaku bagi LTJ sebagai produk utama, bukan terhadap kandungan LTJ yang merupakan mineral ikutan dalam komoditas pertambangan lain.

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengapresiasi kebijakan ini karena memberikan kepastian hukum dan operasional bagi pelaku industri. Ketua FINI Arif Perdanakusumah melaporkan bahwa sejumlah Laporan Surveyor (LS) telah diterbitkan dan pengiriman produk ke luar negeri kembali berjalan, termasuk 85 laporan surveyor yang sebelumnya tertunda di PT Sucofindo. Produk yang tertunda berasal dari komoditas alumina, tembaga, katoda, dan turunan nikel.

Selain itu, produk pertambangan yang mengandung unsur radioaktif alami (NORM) tetap dapat diekspor selama memenuhi persyaratan pengujian keselamatan. KSP juga menyiapkan legal opinion dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat kepastian hukum. FINI meminta pemerintah segera menerbitkan pedoman teknis ambang batas yang jelas untuk membedakan produk komersial LTJ dan mineral ikutan alami.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait