Masinis KA Argo Bromo Tersangka, Komisi V: Kelalaian Bukan Satu-satunya Penyebab
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi V DPR RI menanggapi penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandi sebagai tersangka dalam kecelakaan KA vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Lasarus menyatakan kelalaian masinis bukan satu-satunya penyebab kecelakaan. Berdasarkan laporan KNKT, ada beberapa faktor kontribusi, seperti sistem pensinyalan yang tidak terintegrasi, sarana komunikasi yang tidak memadai, dan kelemahan pengawasan Pemerintah serta PT KAI. Kecelakaan terjadi ketika KRL yang sudah menabrak taksi hijau mogok di perlintasan kemudian ditabrak Argo Bromo yang melaju dari arah Jakarta. Sistem pensinyalan tidak memberikan sinyal peringatan kuning sebelum merah, serta komunikasi antara pusat kendali timur dan selatan tidak terintegrasi. Masinis KRL menggunakan panggilan biasa untuk melapor, sehingga informasi tidak cepat sampai ke petugas. Lampu peringatan di depan sinyal merah sulit dilihat di malam hari, dan kaca depan lokomotif Argo Bromo penuh goresan, menyebabkan cahaya menjadi buram.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.56
KAI Beri Bantuan Hukum ke Masinis Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.47
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan KRL, KAI Buka Suara
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 15.06
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.50
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Tersangka karena Telat Rem Darurat
Berita terkait
Investigasi KNKT soal KA Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
kumparan · 29 September 2026 pukul 04.23
KAI soal Investigasi KNKT Kecelakaan KA di Bekasi Timur: Kami Evaluasi
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.26
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut Vs KRL gegara Telat Ngerem
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.37
Polisi Tetapkan Masinis KA Anggrek Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.12