Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan KRL, KAI Buka Suara

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan sikap menghormati proses hukum Polda Metro Jaya dan investigasi KNKT terkait tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KA 5568A Commuter Line di Bekasi Timur. KAI berkomitmen kooperatif dalam memberikan informasi dan mendukung seluruh tahapan pemeriksaan guna memastikan proses berjalan profesional.

KAI memberikan pendampingan hukum bagi masinis yang menjadi tersangka sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Secara paralel, KAI bersama DJKA Kementerian Perhubungan menindaklanjuti rekomendasi keselamatan dari KNKT untuk mengevaluasi sistem operasional, memperkuat SDM, dan meningkatkan keandalan perjalanan kereta api.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait