Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Massa AMPB Bubarkan Diri Seusai Temui DPR

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri setelah menerima hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset. Dalam surat komitmen, DPR RI menyatakan akan menuntaskan RUU paling lambat 15 Desember 2026 dan siap mengundurkan diri bila belum disahkan. Setelah komitmen dibacakan, sebagian besar massa meninggalkan lokasi dengan tertib, sebagian berjalan kaki menuju GBK, sementara peserta lain menggunakan kendaraan. Beberapa masih tertunda di Jalan Gatot Subroto menunggu rekan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait