Massa AMPB Bubarkan Diri Seusai Temui DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri setelah menerima hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset. Dalam surat komitmen, DPR RI menyatakan akan menuntaskan RUU paling lambat 15 Desember 2026 dan siap mengundurkan diri bila belum disahkan. Setelah komitmen dibacakan, sebagian besar massa meninggalkan lokasi dengan tertib, sebagian berjalan kaki menuju GBK, sementara peserta lain menggunakan kendaraan. Beberapa masih tertunda di Jalan Gatot Subroto menunggu rekan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 16.54
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 16.05
Puan Ungkap Alasan Tak Temui Massa AMPB: Saya Tadi...
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.39
Massa AMPB Kecewa Puan Tak Temui Langsung: Sidang Penting Kok Tidak Hadir?
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.00
Momen Andre Rosiade Disoraki Massa di Depan DPR: Kita Tidak Percaya
Berita terkait
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Terungkap, Ini Alasan Puan Absen Rapat Paripurna Ketika Bahas RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.19
AMPB Bubarkan Diri usai Bertemu Pimpinan DPR
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
Seusai dapat Hasil Soal RUU Perampasan Aset, Massa AMPB Membubarkan Diri
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.07