Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Seusai dapat Hasil Soal RUU Perampasan Aset, Massa AMPB Membubarkan Diri

Massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri setelah mendapatkan komitmen DPR RI menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membaca surat komitmen di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat pada pukul 11.55 WIB. Meski massa kembali pulang damai, mereka mengancam akan kembali dan membuka posko jika RUU tidak diselesaikan pada tanggal yang ditentukan. Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan orang berakhir dengan massa meninggalkan lokasi secara tertib pada pukul 12.30 WIB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait