Seusai dapat Hasil Soal RUU Perampasan Aset, Massa AMPB Membubarkan Diri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri setelah mendapatkan komitmen DPR RI menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membaca surat komitmen di depan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat pada pukul 11.55 WIB. Meski massa kembali pulang damai, mereka mengancam akan kembali dan membuka posko jika RUU tidak diselesaikan pada tanggal yang ditentukan. Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan orang berakhir dengan massa meninggalkan lokasi secara tertib pada pukul 12.30 WIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 13.43
Akhir Tahun, AMPB Ancam Unjuk Rasa Lagi di Gedung DPR Bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 13.23
AMPB Tetapkan 15 Desember sebagai Tenggat, Siap Kembali Demo Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 13.04
Terima AMPB, DPR komitmen sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
AMPB: Kalau 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan, Pimpinan DPR Mundur!
Berita terkait
Terungkap, Ini Alasan Puan Absen Rapat Paripurna Ketika Bahas RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.19
Andre Rosiade dkk Temui Massa AMPB Depan DPR, Naik Mobil Komando
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.41
Di Hadapan Perwakilan AMPB, Dasco Janji RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.30
Jelang Demo AMPB, DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.03