Masuk Rumah Warga dengan Linglung, WNA Uganda Diamankan di Tabanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang WNA Uganda berinisial KJ diamankan petugas gabungan Polri, Pecalang, dan Imigrasi di Banjar Lengudu, Tabanan, Bali, pada Rabu (9/9/2026). KJ dilaporkan warga karena sering memasuki rumah penduduk dalam kondisi linglung dan tidak konsentrasi saat diinterogasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan KJ tidak memiliki dokumen perjalanan valid dan tidak dapat memverifikasi tempat tinggalnya. Kondisi psikologis KJ diduga tertekan akibat masalah hubungan pribadi. Atas gangguan keamanan tersebut, Polres Tabanan merekomendasikan pendeportasian, dan KJ kini dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Geber Motor di Depan Kantor Dirjen Imigrasi, WN Inggris Dideportasi dari Bali
kumparan · 12 September 2026 pukul 01.30
Bule Inggris Geber Motor di Depan Dirjen Imigrasi Dideportasi, ternyata Overstay
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.49
Tiga WNA Bermasalah Dijebloskan ke Sel Tahanan Rudenim Denpasar, Sempat Kabur
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.01
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Australia Pelaku Wikwik, Ditangkal 10 Tahun
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.03