Geber Motor di Depan Kantor Dirjen Imigrasi, WN Inggris Dideportasi dari Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga negara Inggris berinisial MMND (47) dideportasi dari Bali setelah ditangkap dalam patroli keimigrasian yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada malam Kamis (27/8). MMND tertangkap karena mengendarai motor secara tidak sopan di tengah operasi patroli. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa izin tinggalnya telah berakhir sejak 27 Oktober 2025, sehingga ia telah overstay selama 305 hari pada saat pemeriksaan 28 Agustus 2026. MMND mengaku telah mengurus perpanjangan izin tinggal melalui biro jasa, namun prosesnya belum selesai. Ia ditahan selama 12 hari di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sebelum akhirnya dikirim kembali ke London pada Jumat (11/9).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.49
Bule Inggris Geber Motor di Depan Dirjen Imigrasi Dideportasi, ternyata Overstay
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.01
Tiga WNA Bermasalah Dijebloskan ke Sel Tahanan Rudenim Denpasar, Sempat Kabur
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.20
Imigrasi dan Polisi Amankan 31 WNA Terduga Pelaku Scamming di Pontianak
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.57
Imigrasi Merauke Deportasi 18 Pemain Rugbi Asal Papua Nugini
Berita terkait
WN Nigeria Langgar Izin Tinggal, Kabur ke Hutan saat Hendak Ditangkap di Bali
kumparan · 1 September 2026 pukul 19.25
Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.45
Imigrasi Ngurah Rai Usir Cewek Nigeria dari Bali, ternyata Gegara Ini
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
Deportasi WN Nigeria Overstay 93 Hari di Bali: Tak Punya Uang Beli Tiket Pulang
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.50