Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Geber Motor di Depan Kantor Dirjen Imigrasi, WN Inggris Dideportasi dari Bali

Seorang warga negara Inggris berinisial MMND (47) dideportasi dari Bali setelah ditangkap dalam patroli keimigrasian yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada malam Kamis (27/8). MMND tertangkap karena mengendarai motor secara tidak sopan di tengah operasi patroli. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa izin tinggalnya telah berakhir sejak 27 Oktober 2025, sehingga ia telah overstay selama 305 hari pada saat pemeriksaan 28 Agustus 2026. MMND mengaku telah mengurus perpanjangan izin tinggal melalui biro jasa, namun prosesnya belum selesai. Ia ditahan selama 12 hari di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sebelum akhirnya dikirim kembali ke London pada Jumat (11/9).

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait