Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Bule Inggris Geber Motor di Depan Dirjen Imigrasi Dideportasi, ternyata Overstay

M.M.N.D, warga negara Inggris berusia 47 tahun, ditangkap petugas imigrasi di Kabupaten Badung, Bali saat menggeber sepeda motor di depan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko pada Kamis (27/8) malam. Setelah pemeriksaan, terungkap izin tinggalnya kadaluarsa sejak 27 Oktober 2025, sehingga ia telah overstay selama 305 hari. M.M.N.D. mengaku telah mengurus perpanjangan izin tinggal melalui agen, namun prosesnya belum selesai. Dengan perbuatannya, ia dijerat Pasal 75 Ayat 1 dan Pasal 78 Ayat 3 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait