Mau Perpanjang SIM? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Lengkap dengan Syaratnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis Jakarta pada Rabu. Layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB dan ditujukan untuk pemegang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat wajib menyiapkan KTP, SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan langsung di lokasi. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP. Jika masa berlaku SIM habis, pemilik harus mendaftar SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Layanan SIM Keliling akan libur pada HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.01
Polda Metro Buka 5 Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 19.08
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan 2 Orang Bawa Pisau dan Golok saat Demo Mahasiswa
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.50
Polisi Singgung Temuan Pisau dan Golok saat Aksi Demo Mahasiswa di Jakarta, Punya Siapa?
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.48
Jadwal SIM Keliling DIY Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2026
Berita terkait
SIM Mati Sehari Wajib Bikin Baru, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Rincian Biayanya
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 08.15
Cuma Buka Sampai Jam 2 Siang! Cek Gerai SIM Keliling Terdekat di Jakarta Hari Ini
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 08.10
Jangan Sampai Telat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 8 September 2026
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 08.33
Mau Perpanjang SIM Cuma Rp75 Ribu? Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.05