Mau Perpanjang SIM? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Lengkap dengan Syaratnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis Jakarta pada Rabu. Layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB dan ditujukan untuk pemegang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat wajib menyiapkan KTP, SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan langsung di lokasi. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP. Jika masa berlaku SIM habis, pemilik harus mendaftar SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Layanan SIM Keliling akan libur pada HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.48
Jadwal SIM Keliling DIY Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2026
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 14.45
Polda Metro Jaya Imbau Tak Ada Demo di Bundaran HI: Pusat Perekonomian, Ganggu Ketertiban
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.14
Polisi Imbau Demo Tak Digelar di Bundaran HI, Sarankan Lokasi Lain
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.40
Jadwal SIM Keliling di DIY pada Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026
Berita terkait
Mau Perpanjang SIM A dan C? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.46
Polda Metro Jaya Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Demo di Jakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.56
13.859 Personel Gabungan Bakal Amankan Gelaran HUT ke-81 RI di Jakarta
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 05.01
Daftar Kantong Parkir saat Perayaan HUT RI di Jakarta
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.20