Mayat Dalam Karung di Depok, Polisi Tangkap Pelaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SA sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat pelaku sedang melarikan diri. Mayat korban, yang diduga merupakan korban mutilasi, ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di lapangan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dengan korban, serta belum memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan selesai. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan intensif untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.01
Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Digaris Polisi
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.01
Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Diberi Garis Polisi
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.06
Jejak Digital Bongkar Sisi Lain Tersangka Mutilasi
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 22.21
Kasus Mutilasi di Depok, Pelaku Resign dari Tempat Kerja Saat Hari Kejadian
Berita terkait
Ini Tampang Tersangka Pembunuh Kepala KUA di OKU Selatan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.51
Polisi Dalami Temuan Obat dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi Cipayung Depok
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.00
Ada Saksi Mahkota di Kasus Saepul Mutilasi Pria, Sempat Cium Bau Darah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.38
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.13