MBG Tetap Jalan, Komisi XI Minta Tata Kelola Diperketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295136/original/006741400_1783915651-mbg2.jpg)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan meski sedang dilakukan pembenahan tata kelola. Menurutnya, MBG merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto sehingga tidak boleh ditiadakan. Pembenahan tata kelola dilakukan karena program ini menggunakan APBN, sehingga perlu transparansi, akuntabilitas, dan standar prosedur yang jelas. Misbakhun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pelaksanaan MBG, namun memastikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengikuti proses standardisasi dan pembenahan yang ditetapkan. Dialog ini dilakukan saat berbincangan dengan mitra SPPG se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin, 10 Agustus 2026. Pembenahan tata kelola bertujuan tidak hanya untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara, tetapi juga memastikan manfaat MBG tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi anak-anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.06
Megawati Kritik MBG Langsung di Depan Prabowo: Mbok, Sesekali Ada Rendang
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 21.15
Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Bahas Pengawasan Tata Kelola MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.26
Kepala BGN Sambangi Kejagung, Minta Pendampingan Usai Kasus Tata Kelola MBG
Berita terkait
Sudaryono Akui Pembenahan Tata Kelola MBG Pekerjaan yang Merepotkan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.15
MUI Soal Kiai Haramkan MBG: Kemarin Ada Masalah dari Sisi Tata Kelola...
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 07.04
Pembenahan BGN Perkuat Tata Kelola MBG, Sekolah Jadi Simpul Pengawasan
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 01.01
Gebrakan Sudaryono Benahi BGN Dinilai Progresif, Tata Kelola MBG Harus Makin Transparan
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 16.32