Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MBG Tetap Jalan, Komisi XI Minta Tata Kelola Diperketat

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan meski sedang dilakukan pembenahan tata kelola. Menurutnya, MBG merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto sehingga tidak boleh ditiadakan. Pembenahan tata kelola dilakukan karena program ini menggunakan APBN, sehingga perlu transparansi, akuntabilitas, dan standar prosedur yang jelas. Misbakhun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pelaksanaan MBG, namun memastikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengikuti proses standardisasi dan pembenahan yang ditetapkan. Dialog ini dilakukan saat berbincangan dengan mitra SPPG se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin, 10 Agustus 2026. Pembenahan tata kelola bertujuan tidak hanya untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara, tetapi juga memastikan manfaat MBG tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi anak-anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait