Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala BGN Sambangi Kejagung, Minta Pendampingan Usai Kasus Tata Kelola MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono beserta jajaran menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, BGN meminta pendampingan dan pengawasan dari Kejagung terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama setelah terjadi kasus tata kelola yang belum optimal. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa pendampingan hukum, legal audit, dan pengawasan di lapangan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi diperlukan untuk memperkuat tata kelola program ini. Kasus tata kelola MBG yang sebelumnya terjadi menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk melakukan perbaikan. Pimpinan BGN yang baru ini berkomitmen membangun tata kelola yang baik agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan transparan. Dukungan penuh disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Kapuspenkom Anang Supriatna, yang menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan agar kasus korupsi atau penyimpangan tata kelola MBG tidak terulang di masa mendatang. Kejagung siap membantu pendampingan hukum dan pengawasan agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait