Kepala BGN Sambangi Kejagung, Minta Pendampingan Usai Kasus Tata Kelola MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono beserta jajaran menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, BGN meminta pendampingan dan pengawasan dari Kejagung terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama setelah terjadi kasus tata kelola yang belum optimal. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa pendampingan hukum, legal audit, dan pengawasan di lapangan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi diperlukan untuk memperkuat tata kelola program ini. Kasus tata kelola MBG yang sebelumnya terjadi menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk melakukan perbaikan. Pimpinan BGN yang baru ini berkomitmen membangun tata kelola yang baik agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan transparan. Dukungan penuh disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Kapuspenkom Anang Supriatna, yang menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan agar kasus korupsi atau penyimpangan tata kelola MBG tidak terulang di masa mendatang. Kejagung siap membantu pendampingan hukum dan pengawasan agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Pimpinan BGN Temui Jaksa Agung
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 21.15
Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Bahas Pengawasan Tata Kelola MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 23.39
Aturan Baru BGN: Makanan MBG Dikonsumsi Maksimal 4 Jam setelah Dimasak, Tidak Boleh Dibawa Pulang
Berita terkait
Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN, Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.18
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.59
Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG: Direktur Perusahaan hingga Yayasan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.03