Membaca Pernyataan Menkeu Purbaya, PPPK Paruh Waktu Pasti Bergembira
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu akan dimulai awal 2027. Guru yang beralih status ini akan mendapatkan gaji dari pemerintah pusat dan berhak mendaftar seleksi PNS. Pemerintah juga menyiapkan injeksi dana untuk daerah yang mengalami kesulitan keuangan setelah pemotongan Transfer Kasus Daerah (TKD) sebesar Rp200 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.30
Gaji PPPK Paruh Waktu Mulai 2027 Dibayar Pemerintah Pusat, Beban APBD Berkurang
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 15.12
Qodari Respons Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027
Berita terkait
Menjadi Guru P3K Paruh Waktu pun Lewat Seleksi, PPPK Penuh Sudah Sertifikasi, Mau Diapakan Lagi?
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 05.24
3 Poin Penjelasan Pemerintah soal Alih Status Guru PPPK & P3K Paruh Waktu, Penting!
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 04.36
PGRI Minta Pemerintah Jujur Tidak Semua PPPK Diangkat PNS
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.43
Bu Nur: Pengalihan Guru PPPK ke PNS Tidak Perlu Tes, PPG Sudah Mewakili
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.15