Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Membaca Pernyataan Menkeu Purbaya, PPPK Paruh Waktu Pasti Bergembira

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu akan dimulai awal 2027. Guru yang beralih status ini akan mendapatkan gaji dari pemerintah pusat dan berhak mendaftar seleksi PNS. Pemerintah juga menyiapkan injeksi dana untuk daerah yang mengalami kesulitan keuangan setelah pemotongan Transfer Kasus Daerah (TKD) sebesar Rp200 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait