Gaji PPPK Paruh Waktu Mulai 2027 Dibayar Pemerintah Pusat, Beban APBD Berkurang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9305868/original/084134900_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385986.jpg)
Pemerintah pusat akan membayar gaji PPPK paruh waktu mulai Januari 2027, mengalihkan beban APBD daerah. Kebijakan ini memungkinkan PPPK paruh waktu mengikuti seleksi PNS dengan pengangkatan bertahap. P2G mendesak penghapusan tes seleksi untuk guru PPPK penuh waktu usia di atas 35 tahun, termasuk yang lebih dari 50 tahun, dan mengusulkan afirmasi berdasarkan masa kerja 15 tahun dan sertifikat pendidik. Selain itu, P2G menuntut pengangkatan langsung 200 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes dengan kontrak hingga pensiun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 05.24
Menjadi Guru P3K Paruh Waktu pun Lewat Seleksi, PPPK Penuh Sudah Sertifikasi, Mau Diapakan Lagi?
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 05.00
PPPK dan PNS Sama-sama ASN Bekerja untuk Negara, Mengapa Alih Status pakai Tes? Heran
Berita terkait
Pengalihan PPPK guru dan produktivitas APBD
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 10.17
Wacana PPPK Jadi PNS, P-PPPK Pertanyakan Tes Ulang: Mengapa ASN Harus Kembali Ikut Seleksi?
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 12.00
3 Poin Penjelasan Pemerintah soal Alih Status Guru PPPK & P3K Paruh Waktu, Penting!
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 04.36
Regulasi Pengadaan PNS Dosen Terbit, Begini Reaksi PPPK Penyuluh Pertanian
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.58