Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Gaji PPPK Paruh Waktu Mulai 2027 Dibayar Pemerintah Pusat, Beban APBD Berkurang

Pemerintah pusat akan membayar gaji PPPK paruh waktu mulai Januari 2027, mengalihkan beban APBD daerah. Kebijakan ini memungkinkan PPPK paruh waktu mengikuti seleksi PNS dengan pengangkatan bertahap. P2G mendesak penghapusan tes seleksi untuk guru PPPK penuh waktu usia di atas 35 tahun, termasuk yang lebih dari 50 tahun, dan mengusulkan afirmasi berdasarkan masa kerja 15 tahun dan sertifikat pendidik. Selain itu, P2G menuntut pengangkatan langsung 200 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes dengan kontrak hingga pensiun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait