Korupsi dan Pemerasan Melanda Dunia Akademik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, serta lima orang lainnya sebagai tersangka korupsi dan pemerasan terkait pungutan liar terhadap orangtua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed. Operasi tangkap tangan KPK pada 21 Agustus 2026 menyelamatkan 20 hari tahanan tersangka hingga 9 September 2026. Kasus ini memperlihatkan kerusakan citra dunia akademik yang seharusnya menjadi pengguna etik, karena korupsi dan pemerasan melalui jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru menjadi praktak yang sering terulang di perguruan tinggi negeri. Pemerasan ini biasanya melibatkan pungutan fantastik Rp250 juta-Rp500 juta untuk masuk fakultas favorit seperti kedokteran, dengan uang hasilnya tidak transparan. Penulis menuntut evaluasi total jalur mandiri S-1 dan penindak tegas keras terhadap pelaku korupsi di dunia perguruan tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 23.47
Cegah Mahasiswa Titipan, KPK Terbitkan Surat Edaran Perketat Jalur Mandiri PTN
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.38
KPK Soroti Potensi Korupsi Jalur Mandiri Maba, Ingatkan Rektor Tolak Titipan
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 05.49
Usai Unila dan Unsoed, KPK Bidik Korupsi Penerimaan Maba di Kampus Lain
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 03.49
Korupsi Penerimaan Maba Diduga Tak Cuma Terjadi di Unila dan Unsoed
Berita terkait
Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.25
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11