Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi dan Pemerasan Melanda Dunia Akademik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, serta lima orang lainnya sebagai tersangka korupsi dan pemerasan terkait pungutan liar terhadap orangtua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed. Operasi tangkap tangan KPK pada 21 Agustus 2026 menyelamatkan 20 hari tahanan tersangka hingga 9 September 2026. Kasus ini memperlihatkan kerusakan citra dunia akademik yang seharusnya menjadi pengguna etik, karena korupsi dan pemerasan melalui jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru menjadi praktak yang sering terulang di perguruan tinggi negeri. Pemerasan ini biasanya melibatkan pungutan fantastik Rp250 juta-Rp500 juta untuk masuk fakultas favorit seperti kedokteran, dengan uang hasilnya tidak transparan. Penulis menuntut evaluasi total jalur mandiri S-1 dan penindak tegas keras terhadap pelaku korupsi di dunia perguruan tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait