Mendagri Siapkan Aturan Baru, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Kantongi Akta Kelahiran Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyiapkan surat edaran untuk seluruh kepala desa agar melaporkan kelahiran bayi di luar fasilitas kesehatan (faskes) ke faskes setempat atau Dukcapil. Kebijakan ini memastikan bayi yang lahir di luar rumah sakit tetap dapat memperoleh akta kelahiran digital. Surat edaran tersebut juga akan mengatur kewajiban kepala desa melaporkan kematian warga kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Langkah ini mendukung program integrasi data SatuSehat Kementerian Kesehatan dengan database Dukcapil yang diresmikan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, pada 11 Agustus 2026. Integrasi tersebut mengubah proses penerbitan akta kelahiran yang semula manual — orang tua harus membawa Surat Keterangan Lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil — menjadi digital sepenuhnya. Akta kelahiran kini dapat diterbitkan pada hari kelahiran dan dikirimkan langsung ke faskes tempat lahir, WhatsApp, atau email orang tua.
Pelaporan kematian dari tingkat desa diharapkan mempercepat penerbitan akta kematian serta menjaga akurasi dinamika data kependudukan secara real-time.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.40
Luhut Ungkap Peran AI di Balik Akta Kelahiran Otomatis
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.28
Tito Permudah Akta Kelahiran Digital bagi Bayi Lahir di Luar Faskes
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.42
Pemerintah Digitalisasi Akta Kelahiran, Integrasikan Layanan Publik
Berita terkait
Mendagri Usul Data Penerima MBG Terintegrasi SATUSEHAT
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.16
Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 21.16
SATUSEHAT Terintegrasi SIAK, Akta Kelahiran Bisa Terbit di Hari yang Sama
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.16
Sesditjen Dukcapil: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sistem Adminduk Modern dan Aman
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.52