Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tito Permudah Akta Kelahiran Digital bagi Bayi Lahir di Luar Faskes

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyiapkan surat edaran bagi pemerintah desa untuk melaporkan bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes). Hal ini agar bayi tetap bisa mendapatkan akta kelahiran digital. Laporan bisa disampaikan kepala desa bersama orang tua ke faskes setempat atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tito menyampaikan hal ini usai Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8).

Tito mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengintegrasikan data SatuSehat dengan data Dukcapil. Integrasi ini mempercepat penerbitan akta kelahiran. Sebelumnya orang tua mengurus manual dengan membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil. Kini akta kelahiran bisa langsung terbit secara digital pada hari yang sama. Dokumen dikirim melalui faskes tempat lahir, WhatsApp, atau email orang tua.

Surat edaran juga memuat aturan agar kematian warga di tingkat desa segera dilaporkan kepala desa kepada Dukcapil. Pelaporan ini memudahkan penerbitan akta kematian dan membantu pendataan kependudukan. Tito berharap masyarakat tidak perlu repot mengurus sendiri ke kantor Dukcapil. Peluncuran digitalisasi ini dihadiri Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunadi Sadikin, Rini Widyantini, dan Amalia Adininggar Widyasanti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait