Pemerintah Digitalisasi Akta Kelahiran, Integrasikan Layanan Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah meluncurkan digitalisasi akta kelahiran terintegrasi dengan fasilitas kesehatan. Peluncuran simbolis dilakukan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8). Layanan ini bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Integrasi SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) memangkas proses administrasi. Data kelahiran di fasilitas kesehatan langsung terhubung ke server Dukcapil, sehingga akta kelahiran dapat diterbitkan pada hari kelahiran. Akta digital disampaikan melalui fasilitas kesehatan atau kanal komunikasi. Data kependudukan yang diperbarui setiap menit juga dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial seperti PKH Rp600.000 dan beras 10 kg agar lebih tepat sasaran. Pemerintah juga memperkuat pelaporan kelahiran di luar fasilitas kesehatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.30
Akta Kelahiran Langsung Terbit Usai Bayi Lahir, Begini Penjelasannya
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.18
Pemerintah Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Layanan Publik Makin Terintegrasi
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.42
Digitalisasi Akta Kelahiran Diluncurkan, Layanan Publik Kian Terintegrasi
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.42
Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli
Berita terkait
Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 21.16
SATUSEHAT Terintegrasi SIAK, Akta Kelahiran Bisa Terbit di Hari yang Sama
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.16
Mendagri Siapkan Aturan Baru, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Kantongi Akta Kelahiran Digital
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52
Tito Permudah Akta Kelahiran Digital bagi Bayi Lahir di Luar Faskes
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.28