Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Tegaskan Petugas Damkar Tak Perlu Minta Izin untuk Padamkan Karhutla

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan terkejut mengetahui petugas pemadam kebakaran (damkar) harus meminta izin sebelum memasuki area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Tito menegaskan bahwa karhutla merupakan kondisi darurat sehingga petugas tidak perlu meminta izin untuk bertindak. Menurutnya, Undang-Undang Bencana menyatakan bahwa dalam situasi darurat, petugas berhak melakukan tindakan apa saja untuk menghentikan atau mencegah bencana. Tito juga menyebutkan perlindungan dalam KUHP terkait 'good will access' yang membenarkan tindakan petugas saat kondisi mendesak. Ia mencontohkan tindakan pembongkaran bangunan yang menghalangi proses pemadaman dapat dilakukan tanpa izin. Tito menegaskan bahwa pihak yang menghalangi petugas damkar dalam menjalankan tugas dapat ditangkap atau ditindak sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait