Mendagri Ungkap Skema Bangun Kembali Rumah Korban Gempa NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329772/original/059623600_1787294727-WhatsApp_Image_2026-08-21_at_12.59.49__3_.jpeg)
Pemerintah akan melakukan pendataan rumah warga korban gempa di NTT secara by name by address sebelum rekonstruksi dimulai. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pendataan penting untuk memastikan kerusakan rumah teridentifikasi tepat, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Proses ini melibatkan kepala desa, camat, BPS, dan mengacu pada petunjuk teknis BNPB. Pendataan diperlukan karena gempa susulan masih terjadi di beberapa wilayah NTT, sehingga tingkat kerusakan bangunan berubah setelah guncangan berikutnya. Setelah kondisi stabil, rekonstruksi akan dilakukan dengan skema in situ, yakni membangun rumah di lokasi semula. Penanganan rumah warga korban gempa melibatkan BNPB, Kementerian PKP, pemerintah daerah, dan pengembang properti. Gempa berdampak pada delapan kabupaten di NTT, menyentuh rumah warga, gedung pemerintahan, sekolah, jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.47
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Galang Donasi hingga 25 Agustus
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 14.20
Belum Merata, Komisi VIII DPR Minta BNPB Audit Rantai Distribusi Bantuan Gempa NTT
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.57
Mendagri & Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.47
Penuhi Kebutuhan Pengungsi, BNPB Fokus Distribusi Logistik bagi Korban Gempa NTT
Berita terkait
Kepala BNPB Ungkap Data Sebaran Bantuan Logistik di NTT Usai Gempa Dahsyat
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.25
Kepala BNPB: Korban Tewas Jadi 78 Jiwa, Presiden Sudah Kirim 411 Ton Bantuan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 11.54
Duka Gempa NTT Sampai ke Vatikan, Paus Leo Sampaikan Solidaritas dan Doa
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 09.10
BNPB terima bantuan 34,38 ton dari TNI AU dan Jakarta untuk gempa NTT
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 07.54