Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos soal Hoaks Kopdes ke Bareskrim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (MendesPDT) Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial terkait penyebaran hoaks ke Bareskrim Polri. Laporan diajukan pada 29 Juli 2026 setelah adanya video hasil deepfake AI yang menggunakan nama dan suara Yandri secara tidak sah. Video tersebut memperlihatkan Yandri seolah-olah meminta penutupan warung dan toko di desa demi kepentiaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Penasihat Mendes PDT Bidang Hukum, Juanda, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan oleh Yandri. Sekretaris Kemendes Taufik Madjid menjelaskan bahwa konten hoaks ini diduga menggunakan teknologi AI untuk memanipulasi suara Yandri sehingga terdengar sangat meyakinkan. Visi asli program Kopdes Merah Putih justru bertolak belakang dengan isi konten hoaks tersebut. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.30
Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos ke Bareskrim Polri
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.41
Mendes Yandri Jadi Korban Deepfake, 73 Akun Dilaporkan ke Bareskrim
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.32
Jadi Korban Deepfake AI, Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos ke Bareskrim
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.26
Korban Video Hoaks, Mendes PDT Yandri Susanto Adukan 73 Akun Media Sosial ke Bareskrim
Berita terkait
Mendes Yandri Ajak UMKM Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.03
CT Jadi Korban Rekayasa AI, Video Promo Investasi Dipastikan Hoaks
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.03
Sri Sultan HB X Jadi Korban Deepfake, Promosikan Investasi Bodong
kumparan · 10 September 2026 pukul 22.36
Kita Semakin Mudah Mendapat Informasi, tetapi Semakin Sulit Memastikan Kebenaran
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 12.00