Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos soal Hoaks Kopdes ke Bareskrim

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (MendesPDT) Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial terkait penyebaran hoaks ke Bareskrim Polri. Laporan diajukan pada 29 Juli 2026 setelah adanya video hasil deepfake AI yang menggunakan nama dan suara Yandri secara tidak sah. Video tersebut memperlihatkan Yandri seolah-olah meminta penutupan warung dan toko di desa demi kepentiaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Penasihat Mendes PDT Bidang Hukum, Juanda, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan oleh Yandri. Sekretaris Kemendes Taufik Madjid menjelaskan bahwa konten hoaks ini diduga menggunakan teknologi AI untuk memanipulasi suara Yandri sehingga terdengar sangat meyakinkan. Visi asli program Kopdes Merah Putih justru bertolak belakang dengan isi konten hoaks tersebut. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait