Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Mengejutkan! Kata Pengusaha Usulan Said Iqbal UMP 2027 Naik 9,5% Ideal

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai usulan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%-9,5% yang diajukan KSPI dan Partai Buruh cukup masuk akal. Menurut Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wiraswasta, kenaikan upah perlu memperhatikan kemampuan industri, namun tekanan daya beli masyarakat saat ini justru menghambat kinerja industri dalam negeri. Redma menilai Indonesia perlu beralih dari pola ekonomi yang mengandalkan upah murah ke penguatan pasar domestik dengan memotong biaya siluman seperti pungli, sogokan birokrasi, dan biaya perizinan.

KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan UMP dan UMK 2027 menggunakan tiga komponen: rata-rata inflasi nasional (3,20%), rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional (5,43%), dan indeks tertentu sebesar 0,9. Berdasarkan perhitungan ini, kenaikan rata-rata nasional mencapai sekitar 7,7%, dengan batas bawah usulan ditetapkan pada 7,5% akibat adanya daerah dengan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.

Presiden KSPI Said Iqbal menekankan pentingnya kenaikan upah riil yang disertai pengendalian harga kebutuhan pokok. Ia memberikan contoh ilustratif bahwa kenaikan upah nominal tidak berguna jika harga kebutuhan meningkat lebih tinggi, sehingga daya beli dan upah riil justru menurun. Buruh membutuhkan kenaikan upah yang sejalan dengan kemampuan membeli barang kebutuhan.

Berita terkait