Mengenal PINACA, Zat Berbahaya dalam Likuid Vape Narkotika
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus laboratorium gelap yang memproduksi likuid vape mengandung narkotika golongan I. Dua tersangka, RGP (35 tahun) dan OBP (34 tahun), yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online, ditangkap karena terlibat dalam produksi zat berbahaya ini. Mereka merencanakan untuk memasarkan produk dengan merek 'Thugs'.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.14
Lab Liquid Vape Narkoba Dibongkar di Bandung, 2 Driver Ojol Jadi Tersangka
Berita terkait
Mengenal PINACA, Zat Berbahaya dalam Narkoba Jenis Likuid Vape
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.55
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01
Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika Jenis Cairan Vape
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.12