Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Mengenal PINACA, Zat Berbahaya dalam Likuid Vape Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus laboratorium gelap yang memproduksi likuid vape mengandung narkotika golongan I. Dua tersangka, RGP (35 tahun) dan OBP (34 tahun), yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online, ditangkap karena terlibat dalam produksi zat berbahaya ini. Mereka merencanakan untuk memasarkan produk dengan merek 'Thugs'.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait