Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Mengenal PINACA, Zat Berbahaya dalam Narkoba Jenis Likuid Vape

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus laboratorium gelap yang memproduksi likuid vape mengandung zat narkotika golongan I. Dua tersangka, RGP (35) dan OBP (34), yang berprofesi sebagai driver ojek online, ditangkap karena diduga memproduksi dan memperedakan cairan vape berbahaya.

Likuid vape yang diproduksi mengandung MDMB-en-PINACA, zat sintetis yang jauh lebih berbahaya dibandingkan etomidate (golongan II) yang sering disalahgunakan. Para pelaku menyamar zat tersebut dengan klaim mengandung etomidate agar tidak mencurigikan. Total 400 cartridge dengan nilai Rp1,5 miliar berhasil disita, belum termasuk rencana jual diharga Rp3,5 juta per buah.

Kasat Narkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan kasus ini mungkin pertama kalinya PINACA muncul di Indonesia dengan modus vape. Zat ini termasuk narkotika sintetis kelas I yang dampaknya sangat merusak kesehatan, jauh lebih parah dibandingkan etomidate yang sudah pernah beredar di pasaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait