Mengenal PINACA, Zat Berbahaya dalam Narkoba Jenis Likuid Vape
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus laboratorium gelap yang memproduksi likuid vape mengandung zat narkotika golongan I. Dua tersangka, RGP (35) dan OBP (34), yang berprofesi sebagai driver ojek online, ditangkap karena diduga memproduksi dan memperedakan cairan vape berbahaya.
Likuid vape yang diproduksi mengandung MDMB-en-PINACA, zat sintetis yang jauh lebih berbahaya dibandingkan etomidate (golongan II) yang sering disalahgunakan. Para pelaku menyamar zat tersebut dengan klaim mengandung etomidate agar tidak mencurigikan. Total 400 cartridge dengan nilai Rp1,5 miliar berhasil disita, belum termasuk rencana jual diharga Rp3,5 juta per buah.
Kasat Narkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan kasus ini mungkin pertama kalinya PINACA muncul di Indonesia dengan modus vape. Zat ini termasuk narkotika sintetis kelas I yang dampaknya sangat merusak kesehatan, jauh lebih parah dibandingkan etomidate yang sudah pernah beredar di pasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.14
Lab Liquid Vape Narkoba Dibongkar di Bandung, 2 Driver Ojol Jadi Tersangka
Berita terkait
Mengenal PINACA, Zat Berbahaya dalam Likuid Vape Narkotika
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 21.01
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika, Ratusan Catridge Vape Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 15.01
Ini Bukti Adanya Laboratorium Vape Narkoba
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.53
Polrestabes Bandung Bongkar Lab Narkotika Jenis Cairan Vape
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.12