MUI Minta Klarifikasi Resmi Unhan soal Dugaan Larangan Berhijab
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MUI Bidang PRK, Siti Ma'rifah, meminta klarifikasi resmi Unhan terkait dugaan pelarangan hijab di lingkungan kampus. Jika benar, kebijakan tersebut melanggar Pasal 29 UUD 1945 dan HAM. Siti menyatakan pelarangan hijab menyalahi hak kemerdekaan warga negara dalam menjalankan ajaran agama. Ia meminta tindakan tegas terhadap pihak yang membuat aturan diskriminatif. Sementara itu, mahasiswi Unhan Asma Wafa Andina memilih mundur setelah dinyatakan lulus PMB karena dugaan kebijakan tak tertulis mengenai kewajiban melepas hijab bagi mahasiswi di kampus militer.
Bagikan
Berita terkait
Lulus Seleksi Unhan, Calon Kadet Putri Pilih Mundur karena Tak Bersedia Lepas Hijab
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 18.52
Kepsek SMP di Tana Toraja Larang Siswi Pakai Jilbab, MUI Buka Suara
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.52
Komisi XIII Tagih Penjelasan Unhan Soal Aturan Lepas Jilbab
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.45
Polda Metro Jaya Minta Demo Tidak di Bundaran HI, LBH Jakarta Tegaskan Tak Ada Dasar Hukumnya
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 22.18