Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polemik Hijab di Unhan, LBH Pelita Umat Soroti Dugaan Larangan dan Minta Klarifikasi

LBH Pelita Umat menyoroti dugaan aturan di Universitas Pertahanan (Unhan) yang mewajibkan kadet perempuan melepas hijab. Jika benar, hal ini menyangkut hak konstitusional dan kebebasan beragama menurut Pasal 28E ayat 1 serta Pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Ketua LBH, Dr. Chandra Purna Irawan, menilai isu ini lebih luas daripada sekadar tata tertib kampus. Sebelumnya, ada informasi tentang kadet putri bernama AWA yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi, diduga karena kebijakan hijab di Unhan. LBH belum menerima klarifikasi resmi dari Unhan, sehingga pendapat hukum mereka didasarkan pada asumsi informasi tersebut benar.

Kendati belum ada konfirmasi resmi, dugaan larangan hijab di lingkungan perguruan tinggi negeri ini menimbulkan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusiawi. Unhan diminta memberikan penjelasan lengkap terkait regulasi yang berlaku dan apakah ada prosedur formal mengenai penataan pakaian kadet. Hal ini menjadi sorotan publik yang menekankan pentingnya perlindungan kebebasan beragama dalam konteks pendidikan tinggi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait