Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Menhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan izin usaha lima perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Langkah ini diambil atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penegakan hukum yang adil. Selain pembekuan izin, pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan. Jika perusahaan tidak menjalankan kewajiban pemulihan atau ditemukan indikasi tindak pidana, proses hukum dapat dilanjutkan ke ranah pidana. Izin yang dibekukan ditemukan pada perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) di Kabupaten Ketapang dan Sanggau.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait