Menkeu: Cukai MBDK bisa diberlakukan jika perekonomian sudah kuat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan diberlakukan hanya jika ekonomi nasional sudah tumbuh 6 persen. Saat ini, kondisi ekonomi masih belum cukup kuat sehingga pemerintah belum berencana menerapkan kebijakan tersebut. Jika ekonomi sulit, pemerintah akan memberikan subsidi atau insentif tambahan. Sementara itu, Forum Warga Fakta Indonesia kembali mendesak pemerintah segera mengajukan Rancangan PP Cukai MBDK ke Presiden, mengingat peraturan sudah dirancang sejak 2016 namun belum diimplementasikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 04.30
AHY: Kekuasaan adalah Amanah Rakyat yang Memiliki Batas Waktu
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 01.10
Sering Bolos hingga Tolak Jadi Ustaz, tapi Zulhas Sudah Raup Rp1 M Sebulan di Tahun 1985
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 21.45
Presiden China Bawa Delegasi CEO dalam Jumlah Besar ke AS, Ada Apa Gerangan?
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 19.09
Potensi Kerugian Capai Rp123,1 Triliun, Celios Soroti Minimnya Anggaran Karhutla
Berita terkait
Pemerintah Dibilang Gak Becus, Prabowo: Menteri Saya Kerja Keras sampai Pingsan!
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 13.25
Kriteria Gubernur BI Baru versi Istana: Wajib 'Merah Putih'
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 10.53
Luhut Sebut GovTech Bisa Bikin RI Hemat Anggaran Lebih dari Rp 1.200 Triliun
kumparan · 5 September 2026 pukul 15.14
Ferry Latuhihin: Pemerintah Lupa Tugas Utama, Bukan Bagi-Bagi Makanan tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 10.20