Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu: Cukai MBDK bisa diberlakukan jika perekonomian sudah kuat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan diberlakukan hanya jika ekonomi nasional sudah tumbuh 6 persen. Saat ini, kondisi ekonomi masih belum cukup kuat sehingga pemerintah belum berencana menerapkan kebijakan tersebut. Jika ekonomi sulit, pemerintah akan memberikan subsidi atau insentif tambahan. Sementara itu, Forum Warga Fakta Indonesia kembali mendesak pemerintah segera mengajukan Rancangan PP Cukai MBDK ke Presiden, mengingat peraturan sudah dirancang sejak 2016 namun belum diimplementasikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait