Menko Polkam Dudung Beber Tugas dari Prabowo: Ekspor Benur-Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta ekspor ilegal benih bening lobster (BBL) atau benur. Menurut Dudung, kedua isu ini menjadi prioritas dalam tugasnya sebagai pembina kebijakan keamanan dan politik. Presiden juga meminta agar tidak ada lagi kegiatan ilegal atau penyimpangan dari aturan yang ada di Tanah Air, sehingga visi Asta Cita dapat terwujud lebih cepat.
Selain isu lingkungan dan ekspor, Presiden juga menginstruksikan agar situasi politik tetap kondusif, terutama mengingat tren gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang berlangsung. Dudung menekankan pentingnya menunggu keputusan hakim dan menghindari persepsi negatif sebelum putusan dikeluarkan. Pemerintah, katanya, akan menghormati dan menjunjung tinggi apapun keputusan MK untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Dudung juga menegaskan komitmennya bersama kementerian terkait untuk menindaklanjuti arahan Presiden secara optimal, termasuk dalam penanganan Karhutla dan ekspor ilegal benur. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dan supremasi hukum harus selalu dipelihara agar situasi keamanan dan politik tetap stabil di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.47
Menko Dudung Ungkap Arahan Prabowo soal Papua: Rebut Hati Rakyat
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 09.20
Kalau Gibran Dimakzulkan, Prabowo Tetap Aman, Kata Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 07.40
Tanpa Jokowi dan Gibran, Prabowo Disebut Tidak Mungkin Menang Pilpres
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 07.05
Anak Jokowi: Kisruh Ijazah Gibran akan Kena Prabowo Juga Supaya Anies Bisa Naik
Berita terkait
Menko Dudung Beber Tugas dari Prabowo: Ekspor Benur- Atasi Karhutla
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.36
Pasukan Gibran: Jika Pemakzulan Terjadi, Keduanya Turun Bersamaan
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 20.30
Politisi PSI: Kalau Gibran Digantikan, Prabowo Diganti Juga Dong
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 18.00
Purnawirawan Jenderal: Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Saat Itulah Prabowo Jadi 'The Real President'
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.20