Menko Yusril: Pemerintah Mempercepat Penyusunan Perpres Pertimahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) pertimahan di Bangka Belitung. Perpres ini menjadi dasar hukum pengelolaan tambang timah setelah terjadi ricuh akibat demo masyarakat atas pembelian bijih timah yang tersendat. Rancangan Perpres telah disampaikan ke Presiden dan Setah Negara, dengan proses penyusunan diarahkan untuk segera selesai. Selain itu, tim kecil dipimpin Wakil Menteri Otto Hasibuan dibentuk untuk merumuskan kebijakan dan legalitas PT Timah dalam membeli bijih dari pertambangan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat Belitung menerima kebijakan dan tetap menjaga kondusifasitas wilayah.
Bagikan
Berita terkait
Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Titik Awal Tata Kelola Industri yang Lebih Sehat
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.34
Tambang Ilegal Ditertibkan, Kinerja Industri Timah Menguat
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.21
1.000 Tambang Timah Ilegal Ditutup, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Usut Tuntas
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.14
Prabowo Klaim 1.000 Tambang Timah Ilegal Ditutup, Laba TINS Naik 804%
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 11.55