Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PT Timah Diizinkan Beli Timah Rakyat, Ini Alasan Menko Yusril

Pemerintah memperbolehkan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) membeli timah rakyat di Kepulauan Bangka Belitung. Keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Selasa 18 Agustus 2026. Langkah tersebut bertujuan menyelesaikan persoalan hukum dan menenangkan situasi di wilayah operasi PT Timah, menyusul insiden pembakaran kantor perwakilan perusahaan di Kabupaten Belitung Timur.

Yusril mengatakan PT Timah dibenarkan terus membeli timah yang ada di masyarakat untuk kemudian distok. Perusahaan memiliki cadangan dana untuk itu. Namun kebijakan ini hanya sementara sampai pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola pertimahan. Penyusunan Perpres sudah dimulai dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo serta Sekretariat Negara. Sambil menunggu, dibentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas pembelian timah dari masyarakat.

Kebijakan ini diambil karena jika hukum ditegakkan secara kaku, banyak masyarakat yang menambang skala kecil tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hanya untuk mencari nafkah akan ditangkap, padahal mereka belum tentu berniat jahat. Yusril menekankan pentingnya kerangka kebijakan agar tata kelola pertimahan lebih tertib dan rapi, serta persoalan di Bangka Belitung tidak berlarut tanpa penyelesaian.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait