Menkum: Pemerintah Kejar Revisi UU Aceh Sebelum Otsus Berakhir 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh selesai pada tahun 2025. Ia telah melakukan konsultasi dengan Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, dan seluruh anggota DPRA Aceh terkait keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027. Presiden telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan DPR dalam pembahasan aturan tersebut. Menkum menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan sebelum masa otonomi khusus berakhir. Soal konflik dan masalah yang terjadi di Aceh, pemerintah akan menanganinya sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik di Aceh maupun di seluruh wilayah Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.15
Usai Kericuhan, Pemerintah Targetkan Pembahasan Otsus Aceh Rampung Tahun Ini
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 10.10
Menteri Hukum Sebut Otsus Aceh Berakhir 2027, Revisi Dikebut Tahun Ini
Berita terkait
Pemerintah Siapkan KPR Bersubsidi Bunga 6% untuk Pekerja Berpenghasilan Rp 17 Juta di 2027
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 13.33
Wamenkeu Beri Kabar Terbaru Soal Cukai Minuman Manis, Simak!
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.26
Catat! Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama 2027
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.00
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.12