Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkum: Pemerintah Kejar Revisi UU Aceh Sebelum Otsus Berakhir 2027

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh selesai pada tahun 2025. Ia telah melakukan konsultasi dengan Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, dan seluruh anggota DPRA Aceh terkait keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027. Presiden telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan DPR dalam pembahasan aturan tersebut. Menkum menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan sebelum masa otonomi khusus berakhir. Soal konflik dan masalah yang terjadi di Aceh, pemerintah akan menanganinya sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik di Aceh maupun di seluruh wilayah Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait