Menkum: Pemerintah Kejar Revisi UU Aceh Sebelum Otsus Berakhir 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh selesai pada tahun 2025. Ia telah melakukan konsultasi dengan Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, dan seluruh anggota DPRA Aceh terkait keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027. Presiden telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan DPR dalam pembahasan aturan tersebut. Menkum menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan sebelum masa otonomi khusus berakhir. Soal konflik dan masalah yang terjadi di Aceh, pemerintah akan menanganinya sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik di Aceh maupun di seluruh wilayah Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 10.10
Menteri Hukum Sebut Otsus Aceh Berakhir 2027, Revisi Dikebut Tahun Ini
Berita terkait
Mahfud MD Pernah Ingatkan Prabowo: Negara Tanpa Hukum Menunggu Waktu untuk Bubar
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 14.00
Megawati: BPJS Saya yang Buat, Tolong Ditambah Uangnya untuk Rakyat
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.50
Yusril: Mudah-mudahan Aceh Sudah Kondusif, Semua Pihak Jaga Kedamaian
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.01
Gempa NTT, Update Terbaru Korban Meninggal Dunia
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.47