Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menteri Hukum Sebut Otsus Aceh Berakhir 2027, Revisi Dikebut Tahun Ini

Pemerintah Indonesia menargetkan pembahasan serta revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dapat rampung pada tahun ini. Langkah percepatan regulasi tersebut menjadi prioritas utama mengingat masa berlaku ketentuan otonomi khusus bagi Provinsi Aceh dijadwalkan akan resmi berakhir pada tahun 2027 mendatang.

Terkait agenda tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus kepadanya untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Supratman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan konsultasi langsung bersama Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) guna merumuskan kelanjutan kebijakan otonomi daerah tersebut secara menyeluruh.

Pemerintah berharap seluruh proses pembahasan undang-undang ini dapat tuntas jauh sebelum masa berlakunya habis. Di samping menuntaskan urusan regulasi otsus, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menangani berbagai persoalan pembangunan dari Sabang sampai Merauke, sembari mengajak masyarakat Aceh senantiasa menjaga semangat persatuan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait