Menteri Hukum Sebut Otsus Aceh Berakhir 2027, Revisi Dikebut Tahun Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menargetkan pembahasan serta revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dapat rampung pada tahun ini. Langkah percepatan regulasi tersebut menjadi prioritas utama mengingat masa berlaku ketentuan otonomi khusus bagi Provinsi Aceh dijadwalkan akan resmi berakhir pada tahun 2027 mendatang.
Terkait agenda tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus kepadanya untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Supratman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan konsultasi langsung bersama Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) guna merumuskan kelanjutan kebijakan otonomi daerah tersebut secara menyeluruh.
Pemerintah berharap seluruh proses pembahasan undang-undang ini dapat tuntas jauh sebelum masa berlakunya habis. Di samping menuntaskan urusan regulasi otsus, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menangani berbagai persoalan pembangunan dari Sabang sampai Merauke, sembari mengajak masyarakat Aceh senantiasa menjaga semangat persatuan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.09
Menkum: Pemerintah Kejar Revisi UU Aceh Sebelum Otsus Berakhir 2027
Berita terkait
Pernyataan Menteri Hukum Menguatkan Moral KOWANI
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 19.42
Soal Revisi UU Pemilu, Boni Hargens Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 23.42
Bertemu Menteri Hukum, PB SEMMI Dorong Kolaborasi Mahasiswa Dalam Pembangunan Hukum
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 23.15
Revisi UU Pemilu Masih Dinamis, Dasco Diapresiasi Tampung Seluruh Gagasan sebelum Rumuskan Draf
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.30