MenPAN-RB: Akta Kelahiran Kini Bisa Langsung Terbit Usai Bayi Lahir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kementerian Kesehatan meluncurkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas-SATUSEHAT-Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sistem ini mengintegrasikan data kelahiran dari fasilitas kesehatan dengan layanan administrasi kependudukan, sehingga akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak dapat diterbitkan lebih cepat setelah bayi lahir. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menekankan bahwa pendekatan ini mengedepankan data yang bergerak, bukan mobilitas masyarakat, untuk mengurangi prosedur berulang dan meningkatkan efisiensi layanan kependudukan. Sistem ini juga bertujuan memastikan masyarakat tidak perlu mengisi data yang sama berulang kali di berbagai instansi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.59
Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.16
SATUSEHAT Terintegrasi SIAK, Akta Kelahiran Bisa Terbit di Hari yang Sama
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.40
Luhut Ungkap Peran AI di Balik Akta Kelahiran Otomatis
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.30
Akta Kelahiran Langsung Terbit Usai Bayi Lahir, Begini Penjelasannya
Berita terkait
Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 21.16
Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.42
Kemenkes-Kemendagri Integrasikan Layanan SatuSehat dan SIAK, Akta Lahir Bayi Bisa Langsung Terbit
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.06
Bukan Harimau Sumatra, BBKSDA Riau Cek Jejak Tapir di Kampung Langkai Siak
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.00