Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MenPAN-RB: Akta Kelahiran Kini Bisa Langsung Terbit Usai Bayi Lahir

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kementerian Kesehatan meluncurkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas-SATUSEHAT-Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sistem ini mengintegrasikan data kelahiran dari fasilitas kesehatan dengan layanan administrasi kependudukan, sehingga akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak dapat diterbitkan lebih cepat setelah bayi lahir. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menekankan bahwa pendekatan ini mengedepankan data yang bergerak, bukan mobilitas masyarakat, untuk mengurangi prosedur berulang dan meningkatkan efisiensi layanan kependudukan. Sistem ini juga bertujuan memastikan masyarakat tidak perlu mengisi data yang sama berulang kali di berbagai instansi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait