Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat milik Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil. Dengan integrasi ini, akta kelahiran akan diterbitkan secara otomatis sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. Orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual ke berbagai instansi.
Tito menekankan bahwa sistem ini berpotensi memutus praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan yang sering muncul karena masyarakat harus bolak-balik ke beberapa instansi untuk mempercepat proses penerbitan. Akta kelahiran yang telah terbit dapat langsung diterima di fasilitas kesehatan tempat persalinan, atau dikirim melalui surat elektronik dan nomor WhatsApp orang tua untuk dicetak mandiri. Peluncuran ini berlangsung di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.30
Akta Kelahiran Langsung Terbit Usai Bayi Lahir, Begini Penjelasannya
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.42
Pemerintah Digitalisasi Akta Kelahiran, Integrasikan Layanan Publik
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
MenPAN-RB: Akta Kelahiran Kini Bisa Langsung Terbit Usai Bayi Lahir
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.40
Luhut Ungkap Peran AI di Balik Akta Kelahiran Otomatis
Berita terkait
Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 21.16
SATUSEHAT Terintegrasi SIAK, Akta Kelahiran Bisa Terbit di Hari yang Sama
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.16
Kemenkes-Kemendagri Integrasikan Layanan SatuSehat dan SIAK, Akta Lahir Bayi Bisa Langsung Terbit
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.06
Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.59