Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat milik Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dukcapil. Dengan integrasi ini, akta kelahiran akan diterbitkan secara otomatis sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. Orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual ke berbagai instansi.

Tito menekankan bahwa sistem ini berpotensi memutus praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan yang sering muncul karena masyarakat harus bolak-balik ke beberapa instansi untuk mempercepat proses penerbitan. Akta kelahiran yang telah terbit dapat langsung diterima di fasilitas kesehatan tempat persalinan, atau dikirim melalui surat elektronik dan nomor WhatsApp orang tua untuk dicetak mandiri. Peluncuran ini berlangsung di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait