Kemenkes-Kemendagri Integrasikan Layanan SatuSehat dan SIAK, Akta Lahir Bayi Bisa Langsung Terbit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri mengintegrasikan platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan untuk digitalisasi akta kelahiran. Melalui integrasi ini, akta kelahiran akan diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring segera setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa langkah ini mempermudah penerbitan dokumen kependudukan, dengan data menunjukkan sekitar 4,8 juta bayi lahir setiap tahun di Indonesia atau sekitar 13.000 per hari. Dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu ibu anak bisa dicetak atau dikirim secara digital kepada orang tua.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa integrasi ini menghilangkan kebutuhan orang tua untuk mengurus dokumen secara manual ke berbagai instansi. Setiap anak yang lahir langsung mendapatkan akta kelahiran digital, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.30
Akta Kelahiran Langsung Terbit Usai Bayi Lahir, Begini Penjelasannya
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
MenPAN-RB: Akta Kelahiran Kini Bisa Langsung Terbit Usai Bayi Lahir
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.59
Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.18
Pemerintah Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Layanan Publik Makin Terintegrasi
Berita terkait
Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.42
Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 21.16
SATUSEHAT Terintegrasi SIAK, Akta Kelahiran Bisa Terbit di Hari yang Sama
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.16
BPS: Sekitar enam persen anak Indonesia belum punya akta kelahiran
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 16.12