Akta Kelahiran Langsung Terbit Usai Bayi Lahir, Begini Penjelasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah meluncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui integrasi Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan integrasi ini, akta kelahiran terbit otomatis dan dikirim secara daring segera setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan prinsip "data yang bergerak, bukan masyarakat", sehingga masyarakat tidak perlu mengisi data berulang atau berpindah-pindah layanan. Akta kelahiran dianggap pintu pertama anak untuk memperoleh identitas, layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan negara.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sekitar 4,8 juta bayi lahir di Indonesia setiap tahun, atau 13 ribu bayi per hari, sehingga pencatatan kelahiran perlu diintegrasikan agar dokumen kependudukan terbit lebih cepat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan akta kelahiran digital dapat langsung diterima di puskesmas atau rumah sakit, dikirim melalui email atau WhatsApp orang tua, lalu dicetak secara mandiri. Cara ini disebut dapat memutus pungli. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan integrasi data didukung kecerdasan buatan (AI) untuk membuat proses layanan lebih cepat dan akurat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.42
Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 21.16
Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.18
Pemerintah Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Layanan Publik Makin Terintegrasi
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.42
Pemerintah Digitalisasi Akta Kelahiran, Integrasikan Layanan Publik
Berita terkait
SATUSEHAT Terintegrasi SIAK, Akta Kelahiran Bisa Terbit di Hari yang Sama
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.16
Digitalisasi Akta Kelahiran Diluncurkan, Layanan Publik Kian Terintegrasi
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.42
Kemenkes-Kemendagri Integrasikan Layanan SatuSehat dan SIAK, Akta Lahir Bayi Bisa Langsung Terbit
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.06
Pengamat: Digitalisasi layanan UMKM perlu sediakan alternatif akses
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 09.55