Mensesneg: Guru PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Berstatus ASN Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan kesepakatan pemerintah dan DPR RI untuk mengalihkan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini telah mempertimbangkan kondisi fiskal negara guna memastikan stabilitas anggaran.
Selain itu, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu, tersedia kesempatan mengikuti seleksi PNS pada tahun 2027. Saat ini, pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.25
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
DPR dan Pemerintah Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.08
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Berita terkait
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Tito Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.25
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.53
Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.15