Guru PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Dindikbud Kota Serang Masih Pikirkan Nasib Honorer
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menyambut positif rencana pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat (ASN). Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu maupun paruh waktu untuk menjadi PNS. Kepala Dindikbud Serang, Ahmad Nuri, menyatakan kebijakan ini baik dan memberikan proteksi kepada guru PPPK. Ia juga berharap kebijakan ini mendukung peningkatan mutu pendidikan dan kinerja SDM di lingkungan dinas. Namun, nasip guru honorer di Dindikbud Serang masih menjadi perbincangan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.00
Suntikan Rp 31 Triliun untuk Guru PPPK, Ekonom Ingatkan Beban Negara
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.32
Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
Berita terkait
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.04
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 05.55
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.25