Guru PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Dindikbud Kota Serang Masih Pikirkan Nasib Honorer
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menyambut positif rencana pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat (ASN). Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu maupun paruh waktu untuk menjadi PNS. Kepala Dindikbud Serang, Ahmad Nuri, menyatakan kebijakan ini baik dan memberikan proteksi kepada guru PPPK. Ia juga berharap kebijakan ini mendukung peningkatan mutu pendidikan dan kinerja SDM di lingkungan dinas. Namun, nasip guru honorer di Dindikbud Serang masih menjadi perbincangan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.30
Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Jadi PNS Prioritas di Wilayah 3T
Berita terkait
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.25
Mensesneg: Guru PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Berstatus ASN Pusat
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 04.34
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Tito Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.25