Menteri P2MI Bawa Konsep ‘Omnibus Law Plus’ untuk Selesaikan Persoalan PMI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan konsep 'Omnibus Law Plus' untuk menyelesaikan persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNI di luar negeri, terutama di Malaysia. Konsep ini melibatkan partisipasi langsung negara melalui kolaborasi lintas kementerian secara terpadu dan berorientasi pada aksi, bukan sekadar kolaborasi administratif. Dalam forum 'Pasti Ada Solusi' di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, hadir Menteri Hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Dukcapil, dan Duta Besar RI untuk Malaysia. Mukhtarudin menekankan bahwa setiap kementerian harus bertanggung jawab sesuai wewenangnya untuk memberikan solusi nyata bagi PMI dan WNI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 16.56
Menteri P2MI Usung Omnibus Law Plus demi Lindungi Pekerja Migran
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 15.17
1.500 Anak PMI di Malaysia Berstatus WNI, Tersedia Akses Kesehatan-Pendidikan
Berita terkait
Pemerintah Beri Penegasan Kewarganegaraan 1.512 Anak Pekerja Migran
JawaPos · 4 September 2026 pukul 19.30
Malaysia Tetapkan Status Darurat di Sarawak Imbas Asap Karhutla RI
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.04
Breaking! Malaysia Tetapkan Status Darurat Akibat Kabut Asap
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 18.03
Pemerintah beri penegasan kewarganegaraan 1.512 anak pekerja migran
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 17.09