Pemerintah Beri Penegasan Kewarganegaraan 1.512 Anak Pekerja Migran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Republik Indonesia memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran di Malaysia. Penegasan ini dilakukan di empat lokasi: Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa langkah ini memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi anak-anak tersebut. Karena ketiadaan status kewarganegaraan, banyak anak yang tidak dapat mengakses hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan secara penuh. Kementerian Hukum bekerja sama dengan empat kementerian lain untuk menyelesaikan isu ini. Status kewarganegaraan juga menjadi dasar bagi anak-anak untuk mendapatkan bantuan sosial, perlindungan hukum, dan kesempatan bersekolah hingga jenjang lebih tinggi. Dengan penegasan ini, diharapkan mereka dapat melanjutkan pendidikan dan mendapatkan perlindungan ketika berada di luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 17.09
Pemerintah beri penegasan kewarganegaraan 1.512 anak pekerja migran
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 15.17
1.500 Anak PMI di Malaysia Berstatus WNI, Tersedia Akses Kesehatan-Pendidikan
kumparan · 4 September 2026 pukul 04.00
Menteri P2MI Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.26
Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
Berita terkait
Menteri P2MI Mukhtarudin Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.56
Dulu Disambut, Kini Pengungsi Rohingya Hadapi Penolakan di Malaysia
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.45
Dosen Dipecat Usai Sebut Orang Melayu Bisa Terbang
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 10.30
Wamenkum: 2.341 WNI di LN Dapat Penegasan Kewarganegaraan, Mayoritas di Malaysia
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 23.46