Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

1.500 Anak PMI di Malaysia Berstatus WNI, Tersedia Akses Kesehatan-Pendidikan

Pemerintah Indonesia memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.500 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. Program ini merupakan kolaborasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Hukum, Luar Negeri, Dalam Negeri, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penegasan status dilakukan di empat kota: Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru. Dengan status ini, anak-anak PMI dijamin kepastian dan perlindungan hukum yang sebelumnya belum tersedia. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa ketiadaan kewarganegaraan bukan sekadar isu administratif, tetapi juga menghambat akses anak-anak tersebut untuk mendapatkan hak-hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia di luar negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait