Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berperan sebagai perpanjangan tangan negara dalam pengelolaan sumber daya mineral nasional, selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menegaskan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyampaikan bahwa sektor pertambangan memiliki potensi ekonomi besar untuk memperkuat penerimaan negara. Berdasarkan Laporan Keberlanjutan 2025, MIND ID mencatat Generated Economic Value sebesar Rp185,16 triliun dan Distributed Economic Value Rp180,30 triliun, dengan total pembayaran kewajiban pemerintah mencapai Rp32,82 triliun yang terdiri dari dividen, pajak, dan kewajiban lainnya.

MIND ID mengoptimalkan pengelolaan sumber daya mineral melalui penguatan produksi, hilirisasi, perbaikan tata kelola, dan pembangunan ekosistem industri terintegrasi. Grup MIND ID mengembangkan proyek strategis seperti ekosistem bauksit-alumina-aluminium, pemurnian dan pencetakan emas logam mulia, serta ekosistem baterai kendaraan listrik untuk memperkuat nilai tambah domestik dan ekspor nasional. Bukit Asam sebagai anggota grup konsisten memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional tetap terjaga.

Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap upaya MIND ID dalam memperkuat tata kelola pertambangan, mempercepat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, dan mengoptimalkan manfaat sumber daya alam bagi negara. Anggota Komisi XII Yulian Gunhar menekankan bahwa pembentukan MIND ID bertujuan mengubah pengelolaan mineral dari sekadar ekstraksi menjadi kekuatan industri nasional yang menciptakan nilai tambah dan kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait