Mitra Keluhkan Kepala Dapur SPPG Tak Masuk Lebih Dari Sebulan, Kepala BGN Ancam PTDH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membuka pengaduan mitra melalui PO BOX 1708 terkait kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak pernah masuk kerja sejak 16 Juni hingga 20 Juli. Pengaduan ini mengungkapkan bahwa kepala dapur, yang merupakan ASN PPPK, tidak pernah berada di lokasi kerja selama lebih dari sebulan. Sesuai aturan ASN, jika seseorang tidak berada di tempat kerja tanpa alasan selama lebih dari 10 hari berturut-turut, ancaman yang dapat diterima adalah Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH). Sudaryono menyatakan bahwa jika hasil investigasi BGN membuktikan hal tersebut, ia tidak akan ragu untuk mencopot dan memberhentikan kepala dapur tersebut secara tidak hormat. Selain itu, BGN juga menerima laporan dari seorang sopir kurir yang mengirimkan ayam beku dari kabupaten yang berjarak tiga hingga empat jam, menggunakan mobil boks tanpa pendingin. BGN akan memverifikasi laporan ini dengan memeriksa kondisi dapur yang bersangkutan dan melakukan investigasi jika laporan terbukti benar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
Kejagung Periksa Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.27
Kejagung Periksa Supplier Ompreng soal Kasus Korupsi MBG
Berita terkait
BGN Tak Pandang Pemilik, 1.300 Dapur MBG Ditutup dan Bisa Permanen jika Tak Penuhi Standar
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.28
BGN Tutup Permanen 1.300 Dapur SPPG Bermasalah
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.01
Sudaryono Bakal Wajibkan SPPG Tempel Label Batas Waktu Konsumsi MBG
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.45
BGN tegaskan SLHS jadi syarat mutlak operasional SPPG
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 10.01