MK Perintahkan 20 Persen Dana APBN Dialokasikan Murni untuk Pendidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni untuk pendidikan dalam putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Keputusan ini terkait kebijakan penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam UU APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam pertimbangannya, Hakim MK menegaskan bahwa alokasi 20 persen tersebut hanya boleh digunakan untuk pembiayaan komponen utama pendidikan, termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan. Program MBG tidak termasuk dalam alokasi ini agar kewajiban konstitusional berdasarkan Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945 dapat terpenuhi sepenuhnya.
MK menganggap dimasukkannya anggaran MBG dalam dana pendidikan menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat penyelesaian masalah pendidikan lain yang lebih mendasar, seperti pemenuhan sarana prasarana dan gaji guru. Penjelasan dalam undang-undang yang memperluas definisi di luar batang tubuh pasal dianggap tidak sah karena mengubah substansi pengaturan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 19.39
Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 19.06
Putusan MK: Anggaran MBG Harus Pisah dari Anggaran Pendidikan
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.19
Purbaya soal Anggaran MBG & Pendidikan Dipisah: Kita Ikuti Putusan MK!
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.55
Purbaya Janji Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah
Berita terkait
Anggaran MBG Rp 240 Triliun Masih dari Pos Pendidikan, Purbaya Beri Penjelasan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, PDIP Dorong APBN Perubahan
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.50
Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diterapkan 2027
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.48
Purbaya Cek Proyek Sekolah Rakyat Surabaya, Realisasi Anggaran Capai Rp 3,21 T
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 01.01