Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, PDIP Dorong APBN Perubahan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam postur dana pendidikan di APBN adalah inkonstitusional, melalui putusan nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Kamis (30/7). Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menegaskan pemerintah harus taat pada putusan tersebut. MK memberikan batas waktu hingga 2028 untuk menjalankan putusan, namun Charles mendorong penerapannya lebih cepat, yaitu pada 2027, atau bahkan melalui APBN Perubahan di 2026. Ia menyatakan fraksi PDIP menghormati putusan MK dan berharap segera dieksekusi. Pernyataan ini disampaikan Charles di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (3/8).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait