Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Gatot Nurmantyo Singgung 'Sinyal Istana', Ini yang Sebenarnya Terjadi di Sidang Gugatan Gibran

Gatot Nurmantyo menyatakan prediksi gugatan syarat pendidikan Gibran ke MK akan ditolak. Gugatan diajukan oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan enam warga TNI pada 24 September 2026. Permohonan menyoroti ketidakmemenuhian syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024. MK mempertanyakan kewenangannya untuk memeriksa sengketa proses pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu. Hingga saat ini, MK belum menjatuhkan putusan mengenai perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait