Gatot Nurmantyo Singgung 'Sinyal Istana', Ini yang Sebenarnya Terjadi di Sidang Gugatan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gatot Nurmantyo menyatakan prediksi gugatan syarat pendidikan Gibran ke MK akan ditolak. Gugatan diajukan oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan enam warga TNI pada 24 September 2026. Permohonan menyoroti ketidakmemenuhian syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024. MK mempertanyakan kewenangannya untuk memeriksa sengketa proses pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu. Hingga saat ini, MK belum menjatuhkan putusan mengenai perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 17.16
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Projo: Tak Satu pun Argumen Pemohon Jawab Masalah Hukum Acara
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.28
Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
JawaPos · 26 September 2026 pukul 09.00
Ijazah Gibran Digugat ke MK, Hanura Minta Pengawasan Penyelenggara Pemilu Diperkuat
Berita terkait
Ketua DPP PSI Soroti Gugatan Gibran, Sebut Bisa Jadi Modal Politik 2029
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 22.49
Langkah Denny Indrayana Layangkan Gugatan Disebut Jadi 'Pintu Masuk' Pemakzulan Gibran!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.22
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.31
Sengketa Ijazah Gibran Resmi Masuk MK! Refly Harun Buka Suara: Prabowo Tak Perlu Khawatir?
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 17.49