MKMK Periksa Laporan soal Saldi Isra-Arsul Usir Ahli Relawan Gibran di Sidang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim Arsul Sani dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) oleh M Rullyandi. Laporan ini dipicu oleh pengusiran Rullyandi, ahli dari relawan Gibran Rakabuming Raka, dalam sidang gugatan syarat pencalonan Wapres pada Kamis (1/10).
Rullyandi menduga Saldi Isra melanggar kode etik karena bertentangan dengan prinsip kekuasaan kehakiman yang mengharuskan semua pihak didengar. Selain itu, Arsul Sani dilaporkan atas dugaan intervensi terhadap kebebasan akademik. Ketua MKMK, I Gede Dewa Palguna, menyatakan akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan tersebut pada Selasa (6/10) sebelum menentukan tindak lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 14.18
Kemendikdasmen Sangkal Ikut Beri Usulan ke KPU Bikin Peraturan yang Dinilai Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Berita terkait
Usir Ahli Relawan Gibran Berujung 2 Hakim Diadukan ke MKMK
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 06.30
Mantan Ketua KPU Ungkap Alasan Tidak Klarifikasi Dokumen Pendidikan Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 21.14
Pasal ‘Selundupan’ di Pilpres 2024 Disebut Masuk Malapraktik Elektoral
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 13.45
Tidak Mungkin KDM, Kader Partai Ini yang Disebut akan Dipilih Prabowo Jika Gibran Lengser
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.30