MKMK Periksa Laporan soal Saldi Isra-Arsul Usir Relawan Gibran di Sidang
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengadukan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim Arsul Sani ke Majelis Kehormatan MKMK (MKMK) terkait pengusiran M Rullyandi dari sidang gugatan pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pengusiran tersebut terjadi pada persidangan di gedung MK pada Kamis (1/10). Rullyandi melaporkan ke MKMK pada Jumat (2/10) dengan menuding Saldi Isra melanggar prinsip kekuasaan kehakiman dan Arsul Sani melakukan intervensi kebebasan akademik. MKMK akan memeriksa administrasi laporan pada Selasa (6/10) sebelum menentukan tindak lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Berita terkait
Diusir dari Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Saldi Isra dan Arsul ke MKMK
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.04
Profil Arsul Sani, Hakim MK yang Pernah 3 Minggu Kursus Bahasa Inggris di Kampus yang sama dengan Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.30
MKMK Periksa Laporan soal Saldi Isra-Arsul Usir Ahli Relawan Gibran di Sidang
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 13.19
MK Soroti Dua Surat Penyetaraan Gibran: Namanya Saja Penyetaraan, Tapi Ternyata Tidak Setara
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 04.20