Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Diusir dari Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Saldi Isra dan Arsul ke MKMK

Ahli hukum tata negara Universitas Jayabaya, M Rullyandi, mengadukan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim MK Arsul Sani ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) setelah diusir dari sidang gugatan terkait kelayakan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Rullyandi menyalahkan Saldi Isra atas dugaan pelanggaran kode etik hakim dan diskriminasi, sekaligus Arsul Sani yang dituduh intervensi kebebasan akademik. Laporan disampaikan di MKMK Jakarta Pusat pada Jumat (2/10/2026). Rullyandi mengklaim tidak diizinkan memberikan keterangan lisan meskipun sebagai ahli resmi, hanya diterima keterangan tertulis. Ia juga menggugat Ketua MK Suhartoyo, menyatakan jabatannya tidak sah pasca putusan PTUN pada 16 Desember 2024. Sebelumnya, ahli lain dari relawan Gibran juga diusir dari sidang PHPU 2024. Dalam sidang, Arsul Sani mempertanyakan pernyataan Rullyandi di talkshow TV yang menyebut persidangan ilegal, sehingga Rullyandi diminta mencabut pernyataan tersebut. MK memutuskan hanya menerima keterangan tertulis dari Rullyandi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait