Diusir dari Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Saldi Isra dan Arsul ke MKMK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahli hukum tata negara Universitas Jayabaya, M Rullyandi, mengadukan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim MK Arsul Sani ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) setelah diusir dari sidang gugatan terkait kelayakan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Rullyandi menyalahkan Saldi Isra atas dugaan pelanggaran kode etik hakim dan diskriminasi, sekaligus Arsul Sani yang dituduh intervensi kebebasan akademik. Laporan disampaikan di MKMK Jakarta Pusat pada Jumat (2/10/2026). Rullyandi mengklaim tidak diizinkan memberikan keterangan lisan meskipun sebagai ahli resmi, hanya diterima keterangan tertulis. Ia juga menggugat Ketua MK Suhartoyo, menyatakan jabatannya tidak sah pasca putusan PTUN pada 16 Desember 2024. Sebelumnya, ahli lain dari relawan Gibran juga diusir dari sidang PHPU 2024. Dalam sidang, Arsul Sani mempertanyakan pernyataan Rullyandi di talkshow TV yang menyebut persidangan ilegal, sehingga Rullyandi diminta mencabut pernyataan tersebut. MK memutuskan hanya menerima keterangan tertulis dari Rullyandi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 17.27
Diusir dari Sidang Sengketa Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 19.04
Tak Terima Diusir, Ahli Pihak Gibran Laporkan Saldi Isra-Arsul ke MKMK
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 11.20
MK ke Relawan Gibran: Kalau Sidang Ini Ilegal, Ya untuk Apa Anda Jadi Ahli di Perkara Ini?
Berita terkait
Momen Hakim MK Usir Ahli Relawan Gibran gegara Sebut Sidang Ilegal di Talkshow
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.23
Rullyandi Turut Laporkan Suhartoyo: Ketua MK Ilegal!
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 18.16
PSI: Jokowi Dihina, Sekarang Gibran, tapi Derajatnya Tetap Tinggi di Mata Rakyat
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 16.55
Permintaan Denny Indrayana Dkk Panggil Langsung Gibran Akhirnya Resmi Ditolak MK!
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.09